 |
| Suasana Upacara Hari Oeang RI ke-71 di KPPN Waingapu |
Tanggal 30 Oktober 2017 lalu
diperingati sebagai Hari Oeang Republik Indonesia ke-71. Jika kita melihat
kembali sejarah, sebelum mata uang Rupiah resmi dipergunakan sebagai alat
pembayaran yang sah, terlebih dahulu sudah ada ORI (Oeang Republik Indonesia)
yang dijadikan sebagai mata uang di Republik ini. Sebagai generasi muda,
penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana perjalanan panjang hingga akhirnya
Rupiah ditetapkan sebagai mata uang resmi negara ini. Jangan sampai, kita hanya
senang membelanjakannya saja tanpa tahu bagaimana sejarah uang kita sendiri. Rupiah
sendiri konon berasal dari Bahasa Mongolia,
rupia yang berarti perak. Hal ini dikarenakan bentuk uang Rupiah pada awal beredarnya
dulu adalah berupa koin berbahan baku perak dan emas.