,

Tata Cara Mendaftar Haji

Beberapa bulan yang lalu, aku dan suami sempat mendaftar haji di kota Klaten. Sebelum mendaftar, kami sempat mencari-cari info di Kantor Kementerian Agama setempat terkait persyaratan apa saja yang kami butuhkan. Dari sana kami memperoleh selebaran atau leaflet mengenai persyaratan pendaftaran haji. Pendaftaran haji di Kabupaten Klaten sudah menggunakan Siskohat. Bahkan ke depannya akan dilakukan layanan terpadu satu atap melalui layanan Simpehat yang sudah dilaunching sejak 2017 yang memungkinkan masyarakat dapat mendaftar haji tanpa perlu ribet ke Bank. Namun secara efektivitas pelaksanaannya aku kurang begitu paham. Waktu kami mendaftar di tahun 2018 lalu, kami masih harus membuat tabungan haji di bank. Kami kurang tahu ada tidaknya bank yang membuka layanan satu atap di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten. Nah, berikut dokumen-dokumen yang harus kami persiapkan. Aku agak lupa, jadi ini sudah ku himpun dari beberapa sumber.
  1. Fotokopi rekening tabungan haji sebanyak 2 lembar (Nah mending langsung membuka rekening tabungan haji sebelum ke Kantor Kementerian Agama agar tidak perlu bolak-balik)
  2. Fotokopi KTP sebanyak 5 lembar
  3. Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar
  4. Fotokopi akta atau buku nikah/akta lahir/ijazah sebanyak 2 lembar
  5. Fotokopi surat kesehatan yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar
  6. Foto ukuran 3x4 sebanyak 17 lembar, ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar. Foto harus 80% wajah dengan latar belakang putih. Bilang saja kalian mau foto untuk haji, biasanya tukang fotonya sudah paham. Kantor Kementerian Agama menyarankan kami berfoto di salah satu studio foto, aku lupa namanya, mungkin nanti kalian bisa bertanya ke petugas. Atau coba saja di sekitar daerah kalian studio foto yang biasanya melayani foto untuk pendaftaran haji, kalau untuk di Karanganom, aku memakai studio foto Wartha.
  7. Map (merek map ditentukan oleh pihak bank) untuk menyimpan berkas-berkas sebanyak 2 buah
Seingetku dulu, kami sengaja membawa fotokopian masing-masing berkas sebanyak 5 lembar untuk  jaga-jaga. Walaupun sampai sana sebenarnya banyak yang tidak terpakai, karena tidak semua dokumen harus difotokopi rangkap 5. Tapi ya nggak apa-apa untuk persiapan. Nah, sebelum kalian mendaftar ke Kantor Kementerian Agama setempat, pastikan bahwa kalian telah membuka tabungan haji di bank-bank BPS BPIH agar tidak perlu bolak-balik ke kantor kemenag. Aku dan suami memilih membuka tabungan haji di Bank BNI Syariah yang ada di sebelah KFC Klaten. Kebetulan sekali di sana aku bertemu dengan kakak kelasku pas SMA. Dia bertugas sebagai CS Bank, namanya mbak Kafin Novianti. Akhirnya kami malah jadi ngobrol banyak di sana. Nah yang lucu, sebelum kami ke Bank BNI Syariah, aku dan suamiku terlebih dulu mengambil uang yang akan kami pakai untuk membuka tabungan haji sebanyak masing-masing sebesar 25 juta rupiah di Bank BRI Cabang Klaten. Ini hanya jumlah minimal, kalian bisa menyetor lebih banyak agar saat pemberangkatan haji, kalian tinggal menyesuaikan sedikit dengan perubahan ongkos haji di tahun keberangkatan. Nah, di sana tuh aku malah ketemu sama temanku zaman SMP sekaligus SMA yang kebetulan dia juga merupakan CS Bank, namanya Risang Galih Hapsari. What a day! Bertemu dengan teman-teman lama di tempat yang tidak terduga. Mungkin itu sedang menjadi rejekiku.

Ohya, dokumen yang dibawa ke bank saat akan membuka rekening tabungan haji adalah.
  1. KTP asli beserta fotokopinya
  2. Foto untuk pendaftaran haji sebanyak 2 lembar atau lebih, mending dicetak agak banyak saja untuk jaga-jaga kalau diminta lebih
  3. Uang tunai untuk setoran awal minimal 25 juta rupiah
  4. Materai 6000 sebanyak 2 lembar (kalau ini biasanya sudah disediakan oleh pihak bank, nanti kita tinggal bayar saja)
Nah dari sana, kalian akan mendapatkan beberapa dokumen yang dapat kalian bawa sebagai persyaratan di antaranya Buku Tabungan Haji dan Bukti Setoran Awal yang memuat nomor validasi. Bentuknya kurang lebih begini. Nanti jangan lupa untuk difotokopi sebagai antisipasi atau jaga-jaga.

Tanda Bukti Setoran Awal yang diperoleh dari bank

Saranku, jika kalian ingin mendaftar haji selesai dalam satu hari, luangkan saja satu hari waktu kalian dengan mengambil cuti jika kalian bekerja. Berangkat sejak pagi ke bank untuk menghindari tumpukan antrian di bank maupun di Kantor Kementerian Agama setempat. Nah setelah kalian sudah membuka rekening tabungan haji di salah satu bank BPS BPIH tersebut dan mendapatkan tanda bukti setoran, kami bisa melanjutkan perjalanan kalian ke Kantor Kementerian Agama setempat. Nah alurnya tuh begini.
  1. Kalian datang mengambil nomor antrian
  2. Mengisi formulir pendaftaran  haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan menyerahkannya ke petugas bila sudah selesai. Aku agak lupa untuk yang ini, kalau tidak salah selain mengisi formulir cetak, petugas langsung menginputnya pada Siskohat untuk mendapatkan nomor porsi
  3. Menunggu antrian pengambilan foto untuk nomor porsi dan pengambilan sidik jari
  4. Memperoleh lembar bukti pendaftaran haji berisi Nomor Porsi pendaftaran yang sudah ditandatangan dan dibubuhi stempel.
Nah bentuknya kurang lebih begini. 
Surat Pendafataran Pergi Haji, punyaku dilaminating biar awet
Kami mendapat kesempatan berangkat haji dengan waktu tunggu 20 tahun. Sungguh waktu yang tidak sebentar. Saranku, sebaiknya pendaftaran haji menjadi prioritas utama kalian setelah menikah. Aku dan suami sangat menyesal kenapa harus menunda-nunda. Padahal sejak awal menikah kami sudah menyiapkan  dana tabungan untuk haji tapi karena satu dan lain hal yang terjadi saat pulang kampung sering kali membuat kami tertunda mendaftar. Semakin cepat akan semakin baik. Ohya, bagi kalian yang kelak berganti domisili, tidak akan menjadi masalah kalian mendaftar di domisili kalian sekarang. Nanti pada saat tahun keberangkatan, KUA setempat akan menginfokan kepada kalian tentang jadwalnya. Baiklah, demikian saja semoga bermanfaat dan membantu teman-teman yang ingin mendaftar haji. Untuk lebih jelasnya lagi, kalian bisa membuka tautan berikut ini.

Baca juga: Tata Cara dan Persyaratan Pendaftaran Haji Reguler


0 komentar:

Post a Comment